Cianjur: Kepolisian Dubai menyelamatkan IOW, 39, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Cianjur, Jawa Barat, yang disekap oleh jaringan prostitusi di Uni Emirat Arab (UAE). Ia diselamatkan sekitar pukul 04.00 waktu setempat pada Senin, 10 Juli 2023.
“Sebelumnya, melalui koordinasi berbagai pihak, KJRI Dubai melakukan pengumpulan informasi untuk menjejak keberadaan IOW. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Kepolisian Dubai untuk langkah penyelamatan," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, dikutip dari Antaranews, Rabu, 12 Juli 2023.
Selain IOW, polisi juga membebaskan PMI asal Serang, Banten, yang berinisial SP. Staf Konsulat Jenderal RI di Dubai pun telah menemui IOW dan SP di Kantor Pusat Kepolisian Dubai.
Konjen RI Dubai juga telah memfasilitasi panggilan video antara IOW dan dua anaknya di Cianjur. Saat ini, IOW dan SP berada dalam keadaan baik dan sehat.
Mereka akan ditampung untuk sementara di fasilitas akomodasi Dubai Foundation for Women and Children. Meski demikian, SP dan IOW masih akan menjalani pemeriksaan di Kepolisian Dubai untuk penegakan hukum terhadap sindikat prostitusi tersebut.
Di sisi lain, pihak Kementerian Luar Negeri mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran bekerja sebagai pekerja rumah tangga ke Timur Tengah. Hal tersebut dinilai berpotensi menimbulkan eksploitasi seksual.
Hingga saat ini, pemerintah Indonesia pun masih menerapkan moratorium pengiriman pekerja sektor rumah tangga kepada pengguna perseorangan di Timur Tengah.
(SUR)