Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Hal ini dilakukan guna menghindari penularan penyakit cacar monyet atau monkeypox.
Kasus cacar monyet kini belum ditemukan di Indonesia. Namun, masyarakat tetap diminta untuk selalu waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Seperti menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, dan membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Menurut Juru Bicara Covid-19 Kemenkes Moh Syahril, prokes masih menjadi cara paling ampuh mencegah cacar monyet. Karena karakteristik penyakit ini hampir sama dengan Covid-19.
“Prokes adalah kebutuhan wajib untuk menghindari penularan baik dari Covid-19 maupun penyakit infeksi emerging lainnya termasuk monkeypox dan hepatitis akut,” kata Syahril, dikutip dari Medcom.id, Kamis, 28 Juli 2022.
Baca juga: Waspada! Cacar Monyet Juga Terdeteksi pada Wanita dan Anak-Anak
Kemenkes berupaya mengantisipasi masuk dan menyebarnya cacar monyet di Indonesia dengan memperkuat pemeriksaan surveilans di pintu masuk negara. Baik melalui jalur darat, laut, dan udara.
Hingga kini belum ada obat khusus ataupun vaksin untuk cacar monyet. Namun, sebanyak dua laboratorium sudah disiapkan Kemenkes untuk rujukan pemeriksa cacar monyet. Yaitu Pusat Studi Satwa Primata LPPM IPB dan Laboratorium Penelitian Penyakit Infeksi Prof Sri Oemiyati BKPK.
Kemenkes juga meminta masyarakat yang mengalami gejala demam dan ruam untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat. Sedangkan seluruh dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kantor kesehatan pelabuhan (KPP), laboratorium, rumah sakit, puskesmas, dan fasyankes lain diminta untuk meningkatkan kewaspadaan.
Imbauan tersebut diberikan pascapenetapan cacar monyet sebagai sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 23 Juli lalu.
Baca juga: Menkes: Vaksin Cacar Efektif Beri Perlindungan Dari Risiko Cacar Monyet
Cacar monyet sendiri merupakan penyakit self limiting disease atau bisa sembuh sendiri. Gejala penyakit ini cenderung ringan dan muncul sekitar 2-4 minggu. Kendati demikian, cacar monyet bisa menjadi penyakit derajat berat.
Penyakit ini berpotensi menyebabkan komplikasi penyakit lain, seperti infeksi sekunder, bronkopneumonia, sepsis, dan ensefalitis. Serta, infeksi kornea hingga bisa menyebabkan kebutaan apabila tidak segera ditangani oleh petugas medis.
(UWA)