Tangerang: Empat orang yang tengah mabuk-mabukan terlibat dalam sebuah perkelahian yang mengakibatkan seorang pria mengalami patah tulang. Peristiwa itu terjadi di Terminal Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Jumat, 15 September 2023. Saat itu, keempat pelaku yakni K, 38, RH, 25, H, 32, dan M, 48, sedang meminum tuak bersama dengan korban berinisial RS, 36. Semua pihak yang terlibat dalam insiden ini sebenarnya sudah saling mengenal, namun pada hari tersebut K terlibat pertengkaran dengan korban.
“Awalnya, para pelaku dan korban sedang minum tuak. Salah seorang pelaku yakni K kemudian terlibat adu mulut dengan korban,” kata Badri, dikutip dari Banten News, Rabu, 20 September 2023.
Korban kemudian dikeroyok tersangka hingga cedera patah tulang hidung dan luka memar di wajah. Korban yang merasa tidak terima atas perlakuan keempat warga Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Balaraja.
Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Balaraja menangkap para pelaku. Mereka kemudian diamankan di Polsek Balaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kepada petugas, para pelaku mengakui perbuatannya. Para pelaku pun dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” katanya.
(SUR)