2.268 ASN Pemkab Bekasi Uji Kompetensi Khusus

Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengikuti uji kompetensi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, kompleks perkantoran Pemkab Bekasi, Senin. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah). Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengikuti uji kompetensi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, kompleks perkantoran Pemkab Bekasi, Senin. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Kabupaten Bekasi: Uji kompetensi khusus diikuti oleh 2.268 Aparatur Sipil Negara pada lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai 18-21 Desember 2023.  Uji kompetensi ini diadakan untuk pejabat pengawas, administrator, dan fungsional, serta pejabat pelaksana.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi mengungkapkan kegiatan assessment dilakukan di beberapa lokasi di kompleks pemda, seperti aula Diskominfo, Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Ruang Rapat Kyai Haji Raden Ma'mun Nawawi, dan Kantor BPBD Kabupaten Bekasi. Dedy  menjelaskan bahwa uji kompetensi ini bertujuan untuk mengevaluasi kemampuan para aparatur.

"Mulai hari ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melaksanakan uji kompetensi bagi jabatan fungsional dan pengawas maupun administrator. Assessment ini wajib karena sudah menjadi instruksi dan perintah dari Pak Penjabat Bupati Bekasi," ucap Dedy dilansir dari Antaranews.com pada Selasa,19 Desember 2023.

Pelaksanaan uji kompetensi ini dijadwalkan selama empat hari, dengan partisipasi sekitar 600 peserta setiap harinya.

Sekretaris daerah mengungkapkan uji kompetensi ini membuat tim penilai dapat mengukur kemampuan ASN dan memberikan dasar untuk pengembangan karir mereka. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya optimalisasi sistem merit yang telah diterapkan dalam administrasi pemerintahan.
 



(SUR)

Berita Terkait