Dadali: Juru bicara penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan pihaknya akan memanggil sembilan saksi pada hari ini, 17 Mei 2022. Para Saksi bakal dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Bogor pada 2021 yang melibatkan bupati non aktif bogor Ade Yasin.
"Diperiksa untuk tersangka AY (Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin)," kata Ali dilansir dari Medcom.id, Selasa, 17 Mei 2022.
Kesembilan saksi tersebut yakni Kasubbid Akuntansi BPKAD Kabupaten Bogor, Yeni Naryani; PPK di RSUD Ciawi Bogor, Irman Gapur; Wakil Direktur RSUD Ciawi Bogor, Yukie Meistisia Anandaputri; dan Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Arif Rahman. Selain itu, dua staf outsourcing bagian keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Nadia Septiyani dan Tubagus Hidayat serta staf bagian keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Deri Harianto; staf Bapenda Kabupaten Bogor, Mika Rosadi; serta staf Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan juga akan diperiksa KPK
KPK berharap kesembilan saksi tersebut dapat memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik.
Sebelumnya KPK menatap delapan tersangka ditetapkan dalam dugaan suap pengurusan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bogor. Mereka ialah Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin; Sekdis PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah; dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik. .
(UWA)