Karawang: Polres Karawang mengungkap 11 kasus peredaran narkoba selama sebulan terakhir. Salah satunya menggunakan modus menyamar sebagai pedagang keliling membawa gerobak.
"Jadi ada pelaku mengontrak di sebuah kontrakan dengan berpura-pura sebagai pedagang keliling, pakai gerobak. Ternyata di dalamnya memproduksi tembakau sintetis," kata Kasatnarkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin, dikutip dari Antara, Rabu 13 September 2023.
Pelaku berinisial HB memproduksi tembakau gorila atau tembakau sintetis selama kurang lebih tiga bulan di kontrakannya. Dia menjajakan produknya dengan menyamar sebagai pedagang nasi keliling.
Satnarkoba Polres Karawang menemukan jaringan peredaran narkoba sebanyak 11 kasus dengan tersangka berjumlah 12 orang. "Para tersangka di tangkap di tempat dan waktu yang berbeda pada pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba selama sebulan terakhir," tutur Arief.
Barang bukti yang berhasil disita berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 119,07 gram. Enam orang tersangka sebagai sumber sabu-sabu itu.
Kemudian, narkotika jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila seberat 313,77 gram, dan jenis psikotropika sejumlah 24 butir pil alpazolam dari seorang tersangka. Adapun dari obat keras tertentu jenis hexymer dan tramadol sebanyak 17.488 dari tiga orang tersangka.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal yang sesuai jenis narkoba yang diedarkan.
(SUR)