Dadali: Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau biasa disapa Kang Emil menegaskan bahwa Jabar dan daerah lainnya memiliki sistem kewenangan pemerintahan yang berbeda dengan DKI Jakarta. Hanya Jakarta yang kewenangan teknisnya ada di tangan gubernur.
“Kalau di luar Jakarta semua kewenangan teknis itu ada di wali kota dan bupati. Jadi ada ribuan kegiatan setiap tahun di seluruh Jawa Barat itu dikelolanya oleh bupati dan wali kota,” kata Emil dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Humas Jabar, Rabu, 19 November 2020.
Ia menjelaskan, hubungan antara bupati/wali kota dengan gubernur bersifat koordinatif. Jadi bupati/wali kota tidak wajib melapor ke gubernur. Berbeda dengan polisi atau kodam yang sistemnya komando, yakni harus melapor langsung.
Dalam kesempatan yang sama, mantan wali kota Bandung itu juga menyampaikan besok dirinya ditemani Biro Hukum siap menghadiri panggilan Bareskrim di Markas Besar (Mabes) Polri pukul 09.00 WIB.
“Saya sudah menerima surat kemarin sore untuk dimintai keterangan. Jadi bahasanya bukan diperiksa tetapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor. Tentunya saya sebagai warga negara yang taat hukum,” ucap Emil.
Pada 13 November 2020, kegiatan Front Pembela Islam (FPI) yang juga dihadiri Rizieq Shihab menyebabkan kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kedatangan Rizieq di sana untuk berceramah di Pesantren Alam dan Agrokultural Markaz Syariah.
Baca: Puskesmas Cikarang Gelar Simulasi Vaksinasi Covid-19, Wapres Ikut Meninjau
(SYI)