Sae Pisan! Jabar Juara 2 Provinsi Terbaik untuk Kebebasan Pers

Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar) Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar)

Dadali: Dewan Pers merilis Indeks Kebebasan Pers (Press Freedom Index) 2021. Dalam laporan tersebut, Jawa Barat (Jabar) menempati peringkat kedua terbaik dalam ranah kebebasan berpendapat pers dan media.

"Alhamdulillah, Jawa Barat bersama Kepulauan Riau berada di dua besar provinsi yang paling ramah pada kebebasan berpendapat pers dan media," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dikutip dari akun Instagramnya @ridwankamil, Senin, 25 Oktober 2021.  

Pada tahun sebelumnya, Jabar hanya menempati urutan ke-29. Namun, Jabar melejit menempati urutan kedua pada tahun ini akibat perombakan di bidang iklim kebebasan.

Baca juga: Karunya Pisan! Penduduk Pedesaan dan Pertanian Dominasi Miskin Ekstrem di Karawang

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menyebut kebebasan pers merupakan unsur penting dalam berdemokrasi. "Kebebasan pers adalah fundamental dalam kehidupan demokrasi yang berkualitas," tulisnya.

Namun, dia menegaskan kebebasan pers juga harus diikuti pertanggungjawaban. "Mari berantas hoaks sebagai sisi gelap dalam dunia komunikasi dan informasi," tegasnya.

Adapun indikator yang dinilai oleh Dewan Pers dalam membuat pemeringkatan ini dengan menilai ekosistem politik, ekosistem ekonomi serta ekosistem hukum. Dalam laporan tersebut Kepulauan Riau menempati peringkat pertama, diikuti Jabar di posisi kedua dan Kalimantan Timur pada peringkat ketiga.



(NAI)