Jakarta: Sebanyak 15 Kelompok Tani Hutan (KTH) menjalin kerja sama kemitraan untuk memulihkan ekosistem Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa Barat. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ikut mengawasi kerja sama ini.
Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mengatakan skema kemitraan itu mengharuskan masyarakat menanam pohon endemik Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Pohon endemik ditanam dikombinasikan dengan jenis tanaman produktif lain dengan jarak tertentu.
"Kemitraan itu diharapkan bisa peningkatan kualitas ekosistem hutan dengan tetap memperhatikan peningkatan taraf sosial dan ekonomi masyarakat yang ada di sekitarnya," kata Bambang, dikutip dari Antaranews, Minggu, 9 April 2023.
Sebanyak 1.314 petani anggota dari belasan KTH tersebut sebelumnya melakukan aktivitas penggarapan atau budidaya pertanian berupa ladang maupun kebun palawija, sayuran, dan tumbuhan semusim lainnya. Luas lahan yang telah digarap oleh mereka mencapai 1.021,83 hektare di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Kemitraan konservasi belasan kelompok tani hutan tersebut merupakan yang pertama di Indonesia dan sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Cipta Kerja bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
(SUR)