DPR Bakal Bahas Polemik Tes PCR

Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan/MI/Barry Fathahillah Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan/MI/Barry Fathahillah

Dadali: Komisi IX DPR bakal menggelar rapat terkait polemik tes polymerase chain reaction (PCR). Rapat untuk menyampaikan sikap dan masukan bagi pemerintah.
 
“Sudah diagendakan 1 November 2021 mulai masuk masa sidang, merapatkan hal ini,” kata anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati dalam diskusi virtual, dilansir dari Medcom.id, Sabtu, 30 Oktober 2021.
 
Kurniasih mengatakan Komisi IX DPR menangkap keresahan masyarakat ihwal kebijakan PCR yang baru. Ada dua poin utama, yakni kewajiban tes PCR hanya untuk pengguna pesawat dan penyesuaian harga tes menjadi Rp275 ribu.

Komisi IX DPR belum menyatakan sikap resmi lantaran masih dalam masa reses. Kurniasih berharap hasil rapat komisi menjadi masukan yang konstruktif bagi pemerintah.
 
Kurniasih mafhum kebijakan pemerintah perlu menyesuaikan situasi dan kondisi pandemi covid-19. Namun, dia mendorong pemerintah tidak terlalu sering mengubah-ubah peraturan.
 
“Jangan sampai kebijakan-kebijakan itu overlap dan menambah berat beban masyarakat Indonesia,” papar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Baca: Penyesuaian Harga Tes PCR Diklaim Berdasarkan Kajian Matang
 
Kurniasih juga meminta kebijakan pemerintah memperhitungkan efektivitas pelaksanaan. Dia mencontohkan seorang warga di Sumatra Utara yang ingin melakukan perjalanan udara.
 
“Dia di Danau Toba, tapi untuk tes PCR sangat jauh. Jadi (kebijakan pemerintah) harus realistis,” tutur dia.



(RAO)

Berita Terkait