Bogor: Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, melarang kegiatan Sahur on the Road (SOTR) selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah. Pihaknya akan menindak tegas terhadap warga yang turun ke jalan dan melakukan kegiatan SOTR.
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Forkopimda Kota Bogor, wilayah kita melarang adanya kegiatan SOTR selama Ramadan," ujar Bima Arya dikutip dari Medcom.id, Rabu, 22 Maret 2023.
Menurutnya, kegiatan tersebut sering berujung negatif dan meresahkan masyarakat. Pemerintah Kota Bogor juga melarang tempat hiburan malam beroperasi. Masyarakat juga dilarang untuk bermain petasan selama Ramadan 1444 H.
"Forkopimda akan berkeliling melakukan Safari Ramadan, bersilaturahmi dengan warga, tarawih keliling hingga kegiatan aktivitas sosial keagamaan lainnya," ucap Bima.
Sementara itu, kafe dan restoran diperbolehkan beroperasi seperti biasa. Dengan catatan, pelaku usaha diimbau menghormati orang yang berpuasa.
(SUR)