GARUT: Polisi mengungkap kasus pengoplosan gas bersubsidi di Kampung Lamping, Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Satu terduga pelaku berinisial IL, 32, telah ditangkap.
Petugas memperoleh barang bukti berupa 57 tabung gas ukuran tiga kilogram kosong, 33 tabung gas ukuran tiga kilogram isi, enam tabung gas ukuran 12 kilogram kosong, tiga tabung gas ukuran 5,5 kilogram isi, 11 tabung gas ukuran 5,5 kilogram kosong, satu timbangan, dan lima alat transfer atau alat suntik gas.
Pelaku, warga Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, membeli gas elpiji subsidi tiga kilogram dengan harga Rp19 ribu. Kemudian, pelaku menyuntikkan gas elpiji isi tiga kilogram ke gas elpiji isi 5,5 kilogram dengan harga Rp75 ribu. Gas dari tabung tiga kilogram dipindah ke gas elpiji isi 12 kilogram.
"Ia jual dengan harga Rp145 ribu," kata Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, dikutip dari Tribata News Polri, Kamis, 24 Agustus 2023.
(SUR)