Lingkar Mahasiswa Anti Korupsi (LMAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan mafia tanah di Bekasi. Khususnya, kasus penggelapan tanah kas desa (TKD) di Desa Sriamur, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Tanah itu jelas punya negara, lalu ada tukar-menukar, jelas tidak sesuai dengan prosedur. Setelah itu, masuk pengembang dan diduga kuat ada SHM atas nama aparatur Desa, DPRD Kabupaten Bekasi serta kolega pihak perangkat desa setempat,” ujar Ketua LMAK, Adib, dikutip dari Antara, Selasa, 20 September 2022.
Mereka mendesak KPK karena lembaga antirasuah lamban dalam bekerja mengusut kasus ratusan hektare lahan itu. Mereka juga menegaskan bahwa mafia tanah di Indonesia harus diberantas demi menegakkan supremasi hukum di Indonesia.
Penggelapan tanah kas desa di Desa Sriamur diperkirakan 300 hektare. Oleh karena itu, aksi tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan bertemu dengan para pengambil kebijakan lainnya guna mempercepat penuntasan kasus itu.
(SUR)