Persikad Depok 1999 Layangkan Tuntutan ke Asprov PSSI Jawa Barat

CEO Persikad 1999 Handiyana Julindri Sihombing (kiri) bersama Tim Persikad Depok 1999. (ANTARA/Foto: istimewa) CEO Persikad 1999 Handiyana Julindri Sihombing (kiri) bersama Tim Persikad Depok 1999. (ANTARA/Foto: istimewa)

Klub sepak bola asal Kota Depok, Jawa Barat, Persikad 1999 yang berlaga di Liga 3 mengajukan enam tuntutan kepada Pengurus Asosiasi PSSI Provinsi Jawa Barat periode 2021-2025. Hal ini diduga karena terdapat kejanggalan dalam pertandingan di ajang kompetisi itu.

CEO Persikad 1999, Handiyana Juliandri Sihombing, menuturkan bahwa tuntutan tersebut dimulai dari jadwal pertandingan yang diubah seenaknya, penetapan wasit yang memimpin pertandingan, sampai kepemimpinan wasit di lapangan. Hal tersebut dianggap sangat merugikan tim Serigala Margonda itu.

Ada pula enam tuntutan yang diajukan Persikad 1999, di antaranya adalah meminta hasil Pertandingan 8 Besar Liga 3 Seri 2 Jawa Barat Tahun 2022 antara Persikad 1999 melawan Al Jabbar FC dibatalkan.

Kedua, meminta dilakukan pertandingan ulang Laga 8 Besar Liga 3 Seri 2 Jawa Barat Tahun 2022 antara Persikad 1999 melawan Al Jabbar FC. Yang ketiga, meminta supaya pertandingan ulang itu wajib dilaksanakan di tempat yang netral dan dipimpin oleh wasit dari luar wilayah Provinsi Jawa Barat.

“Keempat, kami meminta wasit Sepri Wedi agar diberikan sanksi dan hukuman yang berat,” ujarnya, dilansir dari Antara, Jumat, 30 September 2022.

Kelima, meminta kepada semua pihak yang terlibat supaya diberikan sanksi dan hukuman yang berat.

“Keenam, jika tuntutan kami ini tidak dipenuhi dalam batas waktu tiga hari sejak aksi damai ini dilakukan, maka kami akan melakukan aksi dengan tuntutan yang sama ke PSSI Pusat di Jakarta,” katanya.



(UWA)

Berita Terkait