BOGOR: Hasil tes DNA bayi viral yang tertukar di Bogor selama satu tahun sudah keluar. Berdasarkan pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, kedua bayi tersebut terbukti 99,9 persen tertukar.
“Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Mabes Polri, ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan oleh Puslabfor Bareskrim bahwa anak tersebut memang tertukar,” kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, dikutip dari akun @humaspolresbogor, Senin, 28 Agustus 2023.
Hasil tes DNA ini juga didukung oleh penyelidikan polisi serta keterangan sejumlah saksi. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap rumah sakit tempat kedua bayi tersebut tertukar.
Kedua pihak keluarga, yakni H dan DP, serta T dan S, menerima hasil ini. Setelah dilakukan mediasi, terdapat beberapa kesepakatan antara kedua belah pihak. Terdapat sejumlah tahapan pengembalian bayi masing-masing yang akan dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Deputi Perlindungan Anak KemenPPPA, Nahar mengatakan, langkah pertama yang dilakukan pada minggu pertama adalah asesmen atau penilaian kepada kedua bayi dan masing-masing orang tua.
Selanjutnya, kedua bayi tersebut akan mulai dikenalkan kepada orang tua kandung dan keluarga masing-masing. Terakhir akan dilakukan asesmen ulang. Seluruh tahapan ini akan dilakukan selama satu bulan.
“Setelah semua tahapan bisa diselesaikan, maka di minggu keempat plus dua hari akan dilakukan penyerahan,” tutur Nahar.
(SUR)