Dadali.id: Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berencana menyalurkan bantuan untuk para pedagang pasar lama Rengasdengklok. Hal itu dilakukan agar para pedagang bersedia direlokasi ke pasar yang baru dibangun, yakni Pasar Proklamasi.
"Kita nanti akan menerjunkan dinas terkait soal bagaimana skenario bantuan-bantuan, nanti akan dibicarakan kembali supaya tidak salah. Tujuannya agar mereka mau direlokasi," kata Sekretariat Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri, dikutip dari Antara, Selasa, 29 November 2022.
Meski sempat mendapatkan penolakan hingga protes dari sejumlah pedagang, Acep menegaskan bahwa proses relokasi dan penataan pedagang pasar lama Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi akan terus dilanjutkan.
Acep mengatakan, terkait dengan harga sewa lapak di pasar yang baru, Pemkab Karawang berencana menyalurkan bantuan permodalan.
Menurut dia, Pemkab Karawang akan memberikan alternatif-alternatif untuk memberikan keringanan bagi para pedagang, sesuai dengan aturan dan regulasi yang lebih jelas.
Acep juga menambahkan bahwa Pemkab Karawang juga masih terus melakukan upaya pembenahan fasilitas dan infrastruktur di Pasar Proklamasi secara bertahap. Diharapkan nantinya tidak ada pedagang yang merasa dirugikan dengan proses relokasi.
Sebelumnya, Pemkab Karawang merelokasi para pedagang pasar lama Rengasdengklok ke pasar yang baru, karena di lokasi pasar lama akan dibangun ruang terbuka hijau.
Namun dalam prosesnya, terjadi penolakan dari pedagang pasar lama Rengasdengklok terkait dengan relokasi itu. Mereka menolak karena menganggap biaya sewa di pasar yang baru relatif mahal.
(SUR)