4 Polisi Gadungan Pelaku Penganiayaan di Bandung Diringkus

Empat terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai anggota polisi diringkus Satreskrim Polresta Bandung. Sumber: Tribata News Polri Empat terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai anggota polisi diringkus Satreskrim Polresta Bandung. Sumber: Tribata News Polri
BANDUNG: Polisi menangkap empat orang terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai anggota polisi. Terduga pelaku mengaku sebagai anggota Polsek Bojongsoang, Bandung, Jawa Barat.

“Pelaku saat itu curiga melihat korban sedang mencari sesuatu di semak-semak yang dicurigai sedang mencari narkoba,” kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo dikutip dari Tribata News Polri, Rabu, 23 Agustus 2023.

Keempat terduga pelaku menghampiri korban tersebut lalu mengaku sebagai anggota polisi. Mereka kemudian membawa korban ke dalam mobil. Terduga pelaku memaksa korban mengaku menggunakan narkoba.

“Setelah di dalam mobil, korban dipukuli oleh para pelaku dan handphone korban dirampas oleh pelaku hingga mengakibatkan luka di bagian dahi,” lanjutnya.

Petugas Satreskrim Polresta Bandung melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari korban. Dalam tiga hari, keempat terduga pelaku diringkus petugas. Salah satu terduga pelaku ditembak di tempat karena melakukan perlawanan. Setelah diperiksa, tiga orang terduga pelaku merupakan residivis kasus narkoba dan penganiayaan.

Keempat terduga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana sembilan tahun penjara. Pelaku juga dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara.


(SUR)

Berita Terkait