Pemkab Bekasi Targetkan Rp300 Miliar untuk Percantik Ruas Jalan Kalimalang

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat meninjau dimulainya pekerjaan perbaikan jalan di ruas Jalur Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, pada Kamis (30/3/2023). Foto: Antara Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat meninjau dimulainya pekerjaan perbaikan jalan di ruas Jalur Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, pada Kamis (30/3/2023). Foto: Antara

Kabupaten Bekasi: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bakal mempercantik wilayah ruas Jalan Kalimalang dan menjadikannya ikon kebanggaan daerah. Revitalisasi kawasan lewat pekerjaan penataan jalur ini menggunakan skema pembiayaan bertahap dengan anggaran Rp300 miliar.

"Karena kami sebenarnya ingin menjadikan ruas Jalan Kalimalang sebagai landmark di Kabupaten Bekasi," ucap Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln dikutip dari Antaranews, Senin, April 2023.

Berdasarkan penghitungan terhadap dokumen desain teknis bangunan, butuh sekitar Rp 300 miliar. Pembangunan infrastruktur jalan di total 60 titik melalui skema e-katalog juga dilakukan untuk menciptakan realisasi percepatan pembangunan daerah dengan tetap mengedepankan aspek efektifitas serta kualitas hasil pembangunan.

Henri mengatakan bahwa penataan jalur di salah satu jalan dengan volume lalu lintas terpadat se-Kabupaten Bekasi itu dilakukan melalui pekerjaan perbaikan jalan menggunakan material beton, pembangunan median jalan, sepadan, saluran drainase, hingga ornamen jalan. Untuk pembiayaan, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan sedang berupaya keras meminta bantuan pemerintah pusat dan dalam pembangunan agar proyek ini bisa terealisasi dalam satu atau dua tahun.

"Bertahap dimulai dengan perbaikan jalan. Yang penting fungsinya berjalan dulu artinya ruasnya diperbaiki dulu. Nanti kalau semua ruas sepanjang Kalimalang sudah bisa dipertahankan, kami lanjutkan dengan menggarap median, sepadan, berikut ornamen," kata Henri.

Jalan Kalimalang merupakan ruas jalan yang membentang sepanjang 28 kilometer dimulai dari batas wilayah Kota Bekasi hingga batas Kabupaten Karawang. Pemerintah daerah melakukan perbaikan di ruas sepanjang 1,8 kilometer di titik yang mengalami kerusakan paling berat sebagai langkah awal.

Perbaikan dilakukan pada empat titik jalan pada ruas Cibitung-Tegal Gede hingga ke Tegal Danas. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan saat musim mudik Lebaran Idulfitri 1444 H.



(SUR)