Tasikmalaya: Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tasikmalaya berinisial A yang tersandung kasus narkoba diputuskan untuk menjalani rehabilitasi.
"Penyidik melakukan gelar perkara dengan hasil untuk dilakukan rehabilitasi karena yang bersangkutan, Kepala Bappeda Tasikmalaya, tidak ditemukan barang bukti," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo dikutip dari Medcom, Sabtu, 18 Maret 2023.
Ibrahim menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan pegawai harian lepas (PHL) Bappeda Kota Tasikmalaya berinisial AL, 45 pada Sabtu, 11 Maret 2023. Dari tangan AL, polisi menyita sebanyak tiga paket barang bukti sabu-sabu dengan berat masing-masing sekitar 0,3 gram.
Saat diperiksa, AL mengaku pernah memakai narkoba bersama Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya.
"AL mengatakan dia pernah diajak menggunakan sabu-sabu bersama Kepala Bappeda dan waktunya sekitar pertengahan 2022," ujar Ibrahim.
Polisi pun langsung memanggil A selaku Kepala Bappeda untuk melakukan tes urine pada Senin, 13 Maret 2023. Hasilnya pun membuktikan A positif metamfetamin dan diduga menggunakan sabu-sabu.
(UWA)