Uji Praktik Baru SIM Motor Berlaku di Bogor

Sumber: Instagram @polrestabogorkota Sumber: Instagram @polrestabogorkota
BOGOR: Polresta Bogor Kota telah resmi memberlakukan perubahan materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan roda dua mulai Senin, 7 Agustus 2023. Perubahan materi ini dilakukan sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Polresta Bogor memberlakukan materi ujian SIM kendaraan roda dua berbentuk sirkuit huruf S. Terdapat empat materi yang diujikan, yaitu uji pengereman atau keseimbangan, uji U-turn, uji huruf S, dan uji reaksi rem menghindar.

“Tindak lanjut dari perubahan ini adalah waktu pelaksanaan uji praktik SIM dimulai hari ini, pemohon SIM dapat memilih menggunakan sepeda motor manual atau matic yang disediakan petugas. Pemohon yang tidak lulus ujian diberikan kesempatan untuk mengulang setelah tujuh hari, dan Sat Lantas Polresta Bogor Kota menyediakan bimbingan dan pelatihan ujian praktik SIM secara gratis,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, dikutip dari akun @polrestabogorkota, Selasa, 8 Agustus 2023.

Selain itu, lebar lintasan juga mengalami perubahan. Sebelumnya, lintasan berukuran 1,5 kali lebar kendaraan. Saat ini ukuran tersebut diubah menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Bismo mengatakan, perubahan materi dilakukan untuk memudahkan peserta. Pasalnya, materi ujian praktik SIM kendaran roda dua yang sebelumnya mendapat banyak keluhan dari masyarakat.

(SUR)