Sukabumi: Polisi resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian MH, 9, siswa kelas dua salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Keputusan tersebut diambil setelah Polres Sukabumi melakukan serangkaian penyelidikan.
Kepala Polres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Ari Setyawan Wibowo mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak MH dilaporkan meninggal pada 20 Mei 2023. Bocah tersebut diduga tewas akibat mengalami perundungan di lingkungan sekolahnya.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan, polisi tidak menemukan bukti yang menunjukkan MH dianiaya teman sekolahnya. Tidak ada satu pun dari 21 orang saksi yang dimintai keterangan mengetahui dan melihat terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap MH.
Bahkan, hasil olah TKP juga tidak menunjukkan adanya tanda-tanda penganiayaan. Hal itu juga diperkuat dengan hasil autopsi yang dilakukan dokter forensik RSUD R Syamsudin SH, Kota Sukabumi yang menyebut kematian korban disebabkan suatu penyakit.
“Dari hasil penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, ekshumasi hingga proses autopsi dengan melibatkan dokter forensik serta gelar perkara dan beberapa prosedur lainnya, akhirnya kami memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus ini," kata Ari dikutip dari Antaranews, Rabu, 12 Juli 2023.
(SUR)