Terus Mencari Bukti, KPK Panggil 3 Saksi Kasus Suap Rahmat Effendi

Plt juru bicara KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam Plt juru bicara KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Dadali : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi. Hal itu disampaikan oleh pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri.

Ketiga saksi itu terdiri dari dua pihak swasta Bahram dan H Abdul Chair serta wiraswasta Novel. Pemeriksaan mereka dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
 
"Ketiganya menjadi saksi untuk tersangka RE (Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi),"ujar Ali dilansir dari Medcom.id , Rabu, 16 Februari 2022.

KPK berharap para saksi memenuhi panggilan penyidik. Keterangan mereka dibutuhkan untuk mendalami dugaan suap yang dilakukan Rahmat Effendi.

Sebelumnya, KPK menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Pria yang akrab disapa Pepen itu diduga memperoleh uang miliaran dari hasil intervensi proyek.
Sebanyak 14 orang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi. Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dan lima orang sebagai penerima.

(UWA)

Berita Terkait