Kapasitas Bioskop di Bandung Meningkat Jadi 70 Persen, Tempat Duduk Diatur Couple-Single

 Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna meninjau pengaturan tempat duduk di bioskop. (Foto: Medcom.id/Roni K) Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna meninjau pengaturan tempat duduk di bioskop. (Foto: Medcom.id/Roni K)

Dadali: Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, menginstruksikan pengelola bioskop mengatur tempat duduk lebih teliti. Hal itu terkait perubahan regulasi kapasitas bioskop yang bertambah menjadi 70 persen.
 
Ia menjelaskan, di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 kapasitas bioskop bertambah menjadi 70 persen. Padahal sebelumnya kapasitas bioskop hanya diizinkan 50 persen.
 
"Hal yang menjadi perhatian kita itu layout. Kalau 50 persen, mudah, bisa selang seling satu. Tapi kalau 70 persen kita ingin tahu seperti apa," ujar Ema, dikutip dari Medcom.id, Sabtu, 22 Oktober 2021.

Ema tak memungkiri jika pengaturan jarak tempat duduk di bioskop dengan kapasitas 70 persen sulit ideal. Pasalnya, harus ada beberapa kursi yang berimpitan tanpa diselingi kursi kosong.

"Ternyata tidak bisa ideal jadinya ada yang (kursi) couple dan single. Tapi dengan pola zig-zag itu sangat logis bisa dipahami. Bisa menjaga terjadinya transmisi yang diharapkan," kata dia.
 
Setidaknya pengelola sudah berusaha membuat jarak antar kursi penonton. Kendati demikian, tetap harus diawasi berkala untuk memastikan kondisi di dalam studio.

Baca juga: Bayar Angkot di Ambon Pakai QR Code
 
"Tapi yang penting upaya physical distancing di sini kita hargai. Walaupun ada semacam regulasi tambahan, setiap setengah jam dilihat. Takut kalau ada kursi kosong dimanfaatkan," sahut Ema. 
 
Terkait pengaturan kursi, Ema mengaku yang berdekatan itu diberikan kepada pengunjung yang terlihat masih satu keluarga. Karena regulasi terbaru kini sudah memperbolehkan anak bisa masuk ke mal maupun bioskop.
 
"Mudah-mudahan yang couple itu bisa diduduki oleh keluarga atau antara orang tua dan anak. Karena anak sudah boleh masuk bioskop asal dalam kendali dan pengawasan orang tuanya," imbuhnya.



(RAO)

Berita Terkait