Ridwan Kamil: Walau PPKM Batal, Pengetatan Tetap Dilakukan di Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar) Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar)

Dadali: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengimbau masyarakat tetap di rumah saat merayakan pergantian malam tahun baru 2022. Dia menyebut, pembatalan PPKM level 3 tidak mengurangi kewaspadaan di daerah untuk tetap menerapkan pengetatan.
 
"Kita syukuri nikmat pergantian tahun di rumah dimaksimalkan bersama keluarga, berkontemplasi mensyukuri nikmat tuhan masih diberi umur dan sehat dalam menyambut 2022 dengan semangat baru semangat optimis,” kata Ridwan Kamil, melansir Medcom.id, Rabu, 8 Desember 2021.
 
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah menyampaikan bahwa PPKM level 3 batal diterapkan di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

“Saya sampaikan bahwa dengan tidak ada (kebijakan) PPKM Level 3 (berlaku semua), tidak mengurangi rencana pengetatan dalam mengurangi potensi penyebaran covid-19,” katanya.
 
Gubernur bersama Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana, berkomitmen akan melakukan pengecekan di malam pergantian tahun, untuk memastikan perayaan Natal dan tahun baru di Jabar tetap kondusif.

Baca juga: Ridwan Kamil Tak Segan Tutup Tempat Wisata yang Lalai Prokes
 
"Kami melarang perayaan adanya pergantian tahun, secara publik dan massal di hotel di gedung-gedung di tempat outdoor, konvoi-konvoi itu dilarang dan Pak Kapolda beserta jajaran sudah berkomitmen untuk mengamankan kebijakan itu," jelas Kang Emil sapaan akrabnya.
 
Selain itu, dia meminta pihak kepolisian beserta unsur TNI untuk melakukan patroli di jalur lalu lintas yang sering dipadati wisatawan.
 
Sementara itu, Irjen Pol Suntana, menyebut kegiatan penyekatan di berbagai titik akan tetap berlaku. Suntana menyebut penyekatan akan berlaku di gerbang Tol Cileunyi dan Tol Cikampek serta ruas jalanan protokol lainnya.
 
Rencananya ada enam titik lokasi yang akan diberlakukan pembatasan. Walaupun PPKM level 3 dibatalkan, Kapolda mengimbau masyarakat Jabar agar tidak keluar rumah selama malam pergantian tahun. Terkait kegiatan konvoi, ia menekankan bahwa tidak akan diberi izin.



(NAI)

Berita Terkait