Terciduk, Polres Tangkap 3 Pengedar Sabu-Sabu di Sukabumi

Tiga pemuda asal Kota Sukabumi, Jabar ditangkap Satnarkoba Polres Sukabumi Kota karena menjadi pengedar sabu-sabu. Antara/Aditya Rohman Tiga pemuda asal Kota Sukabumi, Jabar ditangkap Satnarkoba Polres Sukabumi Kota karena menjadi pengedar sabu-sabu. Antara/Aditya Rohman

Sukabumi: Tiga pemuda asal Kota Sukabumi diciduk Tim Buru dan Sergap Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota yang kedapatan memiliki dan mengedarkan sabu-sabu. Sebanyak 2 pelaku ditangkap di gang Kantor Urusan Agama (KUA) Warudoyong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa, 14 Februari 2023 .

 

Dilansir Antaranews.com, tiga pelaku tersebut diketahui berinisial EJ, 26, RAS, 31, dan RSH, 31. Menurut Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yudi Wahyudi, mereka ditangkap karena memiliki sabu-sabu seberat total 6,49 gram.


Sebelumnya, dua tersangka kedapatan memiliki barang bukti satu paket sabu-sabu dan satu unit timbangan digital. Namun, karena dirasa masih adanya kejanggalan, pihak kepolisian pun kemudian mengembangkan kembali kasus ini.
 

Pihaknya mendapatkan informasi tambahan dengan menangkap seorang tersangka lainnya yakni RSH di Gang Merak, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Polisi masih mengendus pemasok sabu kepada pelaku.


"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk memburu bandar yang memasok sabu-sabu kepada para tersangka dan diharapkan pengungkapan ini terus berlanjut," tuturnya.



(SUR)

Berita Terkait