Bandung: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mencatat 18 partai politik peserta mendaftarkan 2.134 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk DPRD Jawa Barat pada Pemilu 2024. Jumlah ini terhitung selama 14 hari masa pendaftaran.
Anggota KPU Jabar Divisi Teknis Penyelenggaraan Endun Abdul menyampaikan, jumlah bacaleg tersebut tercatat setelah berakhirnya masa pendaftaran pada Minggu, 14 Mei 2023, malam.
"Semua sudah daftar, ada 18 partai politik mendaftarkan sebanyak 2.134 orang bacaleg, dan 55 bakal calon DPD," kata Endun di Bandung, dilansir dari Antara, Senin, 15 Mei 2023.
Endun menerangkan, setiap partai politik memiliki kesempatan untuk mendaftarkan 120 orang bakal caleg yang tersebar di 15 daerah pemilihan provinsi Jawa Barat. Tercatat, ada 2.134 bacaleg dari kuota maksimal 2.160 sehingga tidak semua partai politik mengisi kuota tersebut.
Dia menjelaskan, partai politik peserta pemilu baru mendaftarkan para bacaleg pada pekan kedua atau Senin, 8 Mei 2023, diawali oleh Partai Keadilan Sejahtera. Sementara itu, partai terakhir yang mendaftar adalah Partai Garuda.
Tak sedikit partai politik mendaftarkan bacaleg pada saat-saat terakhir. Menurutnya, ini karena proses mengunggah berkas persyaratan ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU RI, membutuhkan waktu cukup lama.
Oleh sebab itu, parpol yang belum mengunggah berkas ke Silon hingga batas akhir pendaftaran masih diberi kelonggaran. Mereka harus mendaftar secara manual dengan membawa berkas ke Kantor KPU Jabar.
"Jadi bisa cukup membawa data-data soft file yang berisi data calon dan harus datang ke KPU Jawa Barat," terangnya.
(SUR)