Bogor: Sebanyak 18 pasangan bukan suami istri terjaring razia yang digelar Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor, Jawa Barat, bersama Satpol PP. Belasan pasangan tersebut kedapatan sedang berduaan di dua indekos.
"Yang terjaring, kita serahkan ke Satpol PP untuk mendapat pembinaan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso dikutip dari Medcom, Senin, 31 Juli 2023.
Bismo mengungkapkan razia tersebut digelar pada Minggu, 30 Juli 2023, dini hari. Tim gabungan dari Satuan Reskrim, Satuan Narkoba, Satuan Intelkam, Satuan Samapta, Denpom, dan Satpol PP mendatangi dua indekos di lokasi yang berbeda.
Di lokasi pertama, petugas mendapati 10 pasangan bukan suami istri tengah berduaan di indekos Wisma Bahagia, Kecamatan Bogor Tengah. Petugas gabungan kemudian menyambangi Wisma Asri di Kecamatan Bogor Barat dan mendapati delapan pasangan bukan suami istri.
“Total pasangan bukan suami istri yang terjaring operasi yustisi sebanyak 18 pasangan yang terbukti tidak dapat menunjukkan status pasangan sah,” terangnya.
Bismo menyatakan operasi yustisi ini rutin dilakukan dengan tindakan preemtif, preventif, dan represif. Petugas menggeledah setiap kamar dan mendata identitas penghuni kamar.
Menurut dia, operasi ini penting dilakukan untuk mencegah aktivitas, peredaran narkoba, dan tindak kejahatan lainnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan hal yang melanggar hukum.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan barang narkotika, psikotropika, dan tidak melakukan praktik prostitusi,” ujarnya
(SUR)