"Pasti (akan ditutup aksesnya), kalau sudah. Kan sudah kita batasi sekarang, betul-betul kita batasi sekali," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly, di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, dilansir dari Medcom.id, Rabu, 29 Desember 2021.
Yasonna mengatakan, saat ini pemerintah sudah memperketat akses masuk Indonesia. Masyarakat juga diminta tidak bepergian ke luar negeri jika bukan kebutuhan mendesak.
Kerja sama dengan masyarakat dalam pencegahan varian Omicron dibutuhkan saat ini. Masyarakat diminta tidak memaksakan diri untuk pergi ke luar negeri.
"Jadi lebih bagus mencegah daripada kita menghadapi tahun yang sama. ini pesan Presiden (Joko Widodo), jangan lalai," ujar Yasonna.
(RAO)