Dadali: Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana memperluas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Burangkeng di Kecamatan Setu. Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Khaerul Hamid mengatakan tempat pembuangan sampah tersebut sudah kelebihan kapasitas.
"Kondisi lahan TPA saat ini sudah overload sehingga tidak mampu lagi menampung sampah. Kami telah merencanakan pembebasan lahan di sekitar lokasi," ujar dilansir dari Medcom.id, Khaerul Hamid dilansir dari Medcom.id, Sabtu, 12 Maret 2022.
Khaerul menambahkan Pemerintah daerah berencana menyediakan sekitar lima hektare lahan untuk memperluas area tersebut. Ia juga menyebutwarga yang tinggal di sekitar TPA Burangkeng sudah menyetujui rencana perluasan area pembuangan sampah milik pemerintah daerah itu.
"Insyaallah secara sosial tidak akan ada konflik. Dengan kondisi overload masyarakat setempat juga berharap ada solusi dan kami yakin masyarakat juga turut memberikan perhatian atas kondisi ini," kata Khaerul.
Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Eman Sulaeman mengatakan dinas sudah menyampaikan usul pembebasan lahan untuk perluasan TPA Burangkeng ke forum satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Usulan kami dan juga masyarakat sekitar TPA sudah disampaikan di forum SKPD, untuk dibebaskan sekitar lima hektare lebih yang bisa kita manfaatkan dan kita canangkan untuk menerapkan teknologi di situ," ujar Eman.
(UWA)