Pemkot Bogor Bertahap Larang Penjualan Pakaian Bekas Impor

Wali Kota Bogor, Bima Arya. Foto: ANTARA. Wali Kota Bogor, Bima Arya. Foto: ANTARA.

Kota Bogor: Pemerintah berupaya menekan penjualan pakaian bekas impor. Pemerintah Kota Bogor mengikuti tahapan larangan yang mulai diberlakukan pemerintah pusat tersebut.

"Ya, semua saya yakin ada tahapannya. Kan harus kita pikirkan mereka yang sudah lama, bahkan puluhan tahun misalnya. Yang dilarang itu impornya," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, dikutip dari Antaranews, Kamis, 6 April 2023.

Bima menyampaikan bahwa konsentrasi pemerintah untuk mengurangi impor pakaian bekas bertujuan agar usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia tidak terganggu. Ia tidak ingin terburu-buru melarang penjualan baju bekas yang telah marak, karena menurutnya perlu ditelusuri asal-usul barangnya terlebih dahulu.

"Kalau dari impor pasti Kementerian Perdagangan akan menertibkan (impornya). Jadi, poinnya masih pada impornya yang dilarang," ucap Bima.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan juga berpendapat bahwa para pedagang pakaian bekas impor tidak akan kembali berjualan apabila pasokan barangnya sudah tidak ada. Oleh karena itu, sangat penting untuk memutus rantai penjualan dengan memusnahkan pakaian tersebut terutama barang-barang selundupan.



(SUR)