Dadali: Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat mengungkapkan bahwa salah satu upaya pencegahan stunting anak adalah melalui perubahan perilaku. Serta, edukasi untuk masyarakat tentang hal tersebut.
“Sebab, apabila anak sudah terlanjur stunting, tidak mudah untuk pemulihannya. Karena itulah, langkah pencegahan menjadi sangat penting,” kata Harry, dilansir dari Antaranews.com, Kamis, 1 September 2022.
Terdapat juga persoalan stunting atau gagal tumbuh pada anak masih menjadi permasalahan mendasar dalam pembangunan. Melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, pemerintah berkomitmen mempercepat pencapaian target penurunan stunting hingga 14 persen pada tahun 2024.
Direktur Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung, Marjuki juga sependapat dengan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa hasil kajian oleh Poltekesos Bandung menunjukkan masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai apa itu stunting, apa penyebabnya, dan apa bahayanya.
“Untuk itu, kami telah mengintegrasikan pencegahan stunting dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat,” ujarnya.
Percepatan penurunan stunting merupakan program besar yang memerlukan kontribusi dari banyak pihak.
BACA: Pemkab Garut Distribusikan Makanan Tambahan Bagi Balita Stunting
(SUR)