Diduga Jadi Korban Perundungan, Bocah SD di Kuningan Kurung Diri Selama Setahun

Ibnu Rohman, kuasa hukum korban perundungan, saat menunjukkan foto luka yang dialami oleh kliennya itu. Foto: Medcom. Ibnu Rohman, kuasa hukum korban perundungan, saat menunjukkan foto luka yang dialami oleh kliennya itu. Foto: Medcom.

Kuningan: Seorang siswa perempuan kelas dua SD di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, diduga menjadi korban perundungan teman-teman sekolahnya. Akibatnya, bocah tersebut trauma hingga mengurung diri selama setahun. 

 

Kuasa hukum keluarga korban, Ibnu Rohman, mengatakan kliennya mengalami perundungan ketika sedang bersekolah di salah satu SD di Kuningan, Jawa Barat. Saat itu, korban mendapatkan perundungan secara fisik, seperti dilempar oleh tiga temannya.

 

"Klien kami mengalami luka di bagian pelipis mata, akibat terbentur pojok meja, saat dilempar oleh rekan-rekannya," kata Rohman dikutip dari Medcom, Rabu, 19 Juli 2023.

 

Setelah kejadian tersebut, korban tidak mau bersekolah lagi dan menutup diri hingga tak mau bertemu orang baru. "Ketemu dengan saya pun, dia takut," ucap Rohman.

 

Menurut Rohman, peristiwa perundungan yang terjadi pada tahun lalu itu telah berimbas pada kondisi psikis korban. Hingga saat ini korban pun masih mengalami trauma. Bahkan, upaya keluarga memfasilitasi korban untuk sekolah di rumah (home schooling) juga tak berpengaruh.

 

Akibat kejadian tersebut, keluarga korban pun mendesak sekolah agar bertanggung jawab. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret yang bisa diambil untuk memulihkan kondisi korban.  

 

"Kami sudah layangkan aduan ke Polres Kuningan," terangnya.

 

Sementara itu, Kepala SD tempat korban bersekolah, Udi Mashudi, mengaku tak begitu paham dengan kasus korban. Hal ini lantaran ia baru menjabat sebagai kepala sekolah pada Juni lalu.

 

Meski demikian, Udi menyatakan sekolah sudah memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. "Kami akan sampaikan dulu ke yayasan terkait aduan kasus ini ke kepolisian," ucap Udi



(SUR)