ASN di Bogor dilarang Mudik Menggunakan Mobil Dinas

 Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.Foto: ANTARA/Linna Susanti Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.Foto: ANTARA/Linna Susanti

Kota Bogor - Aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bogor, Jawa Barat, dilarang untuk menggunakan mobil dinas saat mudik pada Idul Fitri 1444 hijriyah / 2023. Hal ini sama seperti kebijakan yang telah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya. 

"Kebijakannya masih sama dari dulu. Masih sama tidak ada yang berubah ya," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, dikutip dari Antaranews, Jumat, 7 April 2023.

Bima menekankan, agar layanan terhadap masyarakat tidak terganggu, setiap ASN wajib izin terlebih dahulu jika ingin mudik pada Idul Fitri 1444 hijriyah ini.

Pada situasi pandemi COVID-19 yang mulai mereda, kata dia, Pemkot Bogor tidak memperketat izin mudik ASN asalkan jadwal layanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.



(FPR)