Dadali.id: Insentif 1.635 guru honorer Kabupaten Bogor, Jawa Barat, resmi naik per 4 Juli 2022. Masing-masing guru honorer kini menerima insentif Rp1,2 juta setiap bulannya dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Insentif guru honor yang mengajar di sekolah negeri tingkat PAUD, SD, dan SMP di Bogor semula berjumlah Rp1,1 juta per bulan. Angka tersebut naik sebesar Rp100 ribu, menjadi Rp1,2 juta per bulan.
Guru honorer yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Honor (PGH) Bogor pun mengucap syukur. Mereka senang lantaran setelah beberapa tahun insentif akhirnya mengalami kenaikan.
“Alhamdulillah hari ini insentif bulan Juni sudah cair dan angkanya naik seperti yang dijanjikan Bu Ade Yasin (Bupati nonaktif Bogor),” ujar Ketua PGH Kabupaten Bogor Tohirudin, seperti dikutip dari laman Medcom.id, Selasa, 5 Juli 2022.
Baca: Ribuan Guru di Cianjur Masih Berstatus Honorer
Tohir menyebut kenaikan insentif guru honor menjadi kabar baik yang disampaikan Ade Yasin saat melantik pengurus PGH Kabupaten Bogor periode 2021-2025. Pelantikan ini diadakan di Auditorium Sekretariat Daerah, Cibinong, pada Desember 2021 lalu.
Dalam kesempatan itu Ade Yasin juga menaikkan insentif 8.447 tenaga pendidik PNS. Pola pembayaran insentif juga berubah, yakni melalui Program Kartu ATM Pancakarsa hasil kerja sama dengan BJB.
Penerbitan kartu ATM Pancakarsa mengacu pada ketentuan pemerintah pusat, yaitu Inpres Nomor 0/2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 910/1867/SJ DAN NO. 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Nontunai pada Pemerintah Daerah.
Selain itu, pada tahun 2020 Kabupaten Bogor telah menetapkan 1.112 guru honorer untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara tahun 2021 ada 1.319 orang.
(SUR)