Kota Bandung: Pemerintah Kota Bandung meluncurkan fasilitas berupa Sekolah dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (Senandung Perdana) sebagai upaya pencegahan terhadap kekerasan anak dan perempuan. Kehadiran sekolah ini diharap menjadi penunjang untuk menekan angka kekerasan di Kota Bandung yang bervisi menjadi kota ramah perempuan dan anak.
“Dengan harapan jangka panjang, sekolah perlindungan ini akan menekan kasus kekerasan yang terjadi di Kota Bandung, bahkan diharapkan bisa tidak terjadi sehingga bisa terwujudnya kota layak anak dan menuju kota yang ramah perempuan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati, dilansir dari Antaranews.com, Selasa, 24 Oktober 2023.
Pada 2022, tercatat 450 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang masuk ke laporan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Bandung. Jenis kekerasan tertinggi ialah kekerasan psikis, fisik, kekersan seksual, dan penelantaran
Dalam menangani kekerasan, Pemkot Bandung bakal dibantu organisasi perangkat daerah (OPD) lain. "Nanti pun bila perlu dan kalau kita mampu persoalan ini diurutkan berdasarkan wilayah administrasi, bisa berbasis kecamatan atau kelurahan,” kata Uum.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, berharap Senandung Perdana bisa menurunkan angka kasus kekerasan di Kota Bandung. Mulai di sekolah hingga lingkungan profesi.
"Ini menjadi atensi juga jika hal-hal semacam ini idealnya nanti tersampaikan juga di dunia pendidikan, supaya anak-anak itu mendapatkan penguatan dari aspek sistem moral,” kata Ema.
(SUR)