Bandung: Seluruh pondok pesantren di Jawa Barat akan dievaluasi oleh Kementerian Agama (Kemenag) setempat. Langkah tersebut diambil setelah muncul dugaan adanya penyimpangan ajaran di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Ali Abdul Latief, mengatakan sistem kurikulum di setiap ponpes akan dievaluasi. Khususnya yang berkaitan dengan kaidah agama Islam.
"Itu juga nanti akan jadi evaluasi kita dalam proses kurikulum dari kasus Al-Zaytun ini. Jadi ini akan menjadi evaluasi kita di seluruh madrasah yang di bawah kementerian agama provinsi jawa barat," ujar Ali dikutip dari Medcom, Rabu, 5 Juli 2023.
Kemenag memiliki standar kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, Kemenag Jawa Barat memiliki kewajiban untuk memastikan kurikulum berjalan sesuai aturan.
"Jadi kurikulum yang dibangun dari kemenag. Tentunya ada fikih misalnya salah satu dari pelajaran fikih itu ya tentang pelaksanaan ibadah, apakah sesuai kurikulum atau tidak. Ada semacam proses yang sekarang ramai soal azan, soal praktik ibadah, itu sesuai tidak? Nah itu kita akan lihat," bebernya.
Dalam prosesnya, Kemenag Jabar tidak akan berjalan sendiri. Kemenag Jabar akan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta fatwa bila terdapat ponpes yang diduga menerapkan ajaran menyimpang.
"Tapi ‘kan proses itu kita melibatkan para ulama, MUI, apakah itu masih dalam domain kurikulum fikih atau menyimpang, itu kita akan tunggu. Sampai saat ini kita belum ada fatwanya (menyimpang)," terang Ali.
(SUR)