4 Fakta Anggota TNI Tewas Dibunuh di Depok

Ilustrasi Medcom.id. Ilustrasi Medcom.id.

Dadali: Sesosok mayat pria yang merupakan anggota TNI Angkatan Darat (AD), Sertu Yorhan Lopo, tewas di Kawasan Patoembak, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok. Terdapat luka tusuk di bagian dadanya.

Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar, mengungkap insiden itu terjadi saat Yohan mencoba melerai keributan. Nahas, niat baiknya malah membuatnya tertikam.

Melansir dari Medcom.id, Sabtu, 25 September 2021, berikut empat fakta terkait tewasnya Sertu Yohan:

1. Berniat melerai

Saat insiden terjadi, Yohan ingin mencoba melerai keributan yang terjadi antara M dan korban (warga sipil) Adam Y Sesfao. Namun, Yorhan ditikam pelaku berinisial I.

"Korban datang untuk melerai. Niatnya baik untuk melerai tetapi secara spontanitas tersangka langsung menusuk pisau tepat di dada sebelah kiri," kata Imran di Mapolres Depok, Jumat, 24 September 2021.

2. Ditikam pisau lipat 

Imran menjelaskan pelaku berinisial I, menusuk Sertu Yohan secara spontan menggunakan pisau lipat tepat di dada bagian kiri.
 
"Luka di dada kiri lubang kecil karena menggunakan pisau lipat," beber Imran.

3. Terdapat dua korban

Selain Yohan, terdapat warga sipil yang menjadi korban penusukan yakni Adam Y Sesfao. Adam mengalami luka pada bagian paha atas sebelah kanan.

4. Anggota satuan Menzikon Puziad 

Sertu Yohan diketahui dari Satuan Menzikon Pusziad (Resimen Zeni Konstruksi/Cakti Ring Karya Pusat Zeni Angkatan Darat). Pusziad sendiri adalah salah satu Badan Pelaksana Pusat di tingkat TNI Angkatan Darat.
 
Pusziad memiliki pokok membina dan menyelenggarakan fungsi Zeni dan Nubika TNI AD dalam rangka pelaksanaan tugas pokok TNI AD.
 
Akibat perbuatannya I dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP terkait Menghilangkan Nyawa Seseorang. Hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Muhammad Syahrul Ramadhan)



(RAO)

Berita Terkait