Polda Jabar Kembali Berlakukan Tilang Manual Mulai Juni 2023

Polisi memberhentikan pengendara sepeda motor. (ANTARA/HO-Polda Jawa Barat) Polisi memberhentikan pengendara sepeda motor. (ANTARA/HO-Polda Jawa Barat)
Bandung: Ditlantas Polda Jawa Barat menyatakan kembali memberlakukan sistem tilang manual dimulai Juni 2023. Tilang manual kembali berlaku karena masih banyak daerah yang belum memiliki Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

"Tilang manual untuk memberikan efek jera kepada masyarakat. Namun, di sebelumnya banyak sekali problem tilang manual ini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol Wibowo dilansir antaranews, Selasa, 16 Mei 2023. 
 
Menurut Wibowo, kamera pengawas untuk tilang elektronik tersebut hanya tertuju di perkotaan saja sementara di daerah-daerah lainnya penggunaan  E-TLE itu masih sangat minim.
 
Meski begitu, dia menyebut penggunaan E-TLE masih berlaku untuk di beberapa titik daerah tertentu. Oleh karena itu, polisi memiliki dua cara dalam melakukan penilangan terhadap pelanggar, yakni dengan cara tilang manual dan tilang elektronik atau E-TLE

"Misalnya di Bandung kan belum semua tercover semua oleh E-TLE, jadinya dua cara elektronik dan manual," tambahnya. 



(SUR)