Dadali: Kekerasan yang dilakukan dua anggota TNI Angkatan Udara (AU) terhadap warga di Merauke, Papua, berakibat pencopotan Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom). Sayangnya pencopotan dinilai belum cukup.
"Perlu ada pembenahan secara internal dan menyeluruh," kata anggota Komisi I DPR, Yan Permenas Mandenas, melalui keterangan tertulis, Kamis, 29 Juli 2021.
Legislator asal daerah pemilihan (dapil) Papua mengusulkan agar internal TNI melakukan introspeksi. Termasuk pada cara pandang anggota terhadap tindakan rasisme.
"Juga mengembangkan pola pikir terbuka atas setiap individu," tambah dia.
Dilansir dari Medcom.id, Yan merasa kecewa terhadap tindakan TNI AU tersebut. Pasalnya, hal serupa pernah terjadi di Malang dan Surabaya yang berujung pada kriminalisasi mahasiswa Papua, demo serentak di Papua, hingga pemutusan sinyal internet oleh negara.
"Apalagi disiksa dan diperlakukan secara keji seperti itu, tanpa proses hukum,” tegasnya.
Baca: Danlanud dan Dansatpom Lanud JA Dimara Merauke Dicopot
Proses hukum, kata dia, harus tetap berjalan. Keadilan terhadap korban perlu ditegakkan.
(RAO)