Dadali: Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyebut seluruh korban pemerkosaan pimpinan Pondok Pesantren Manarul Huda Antapani, Herry Wirawan, 36, termasuk bayi yang telah dilahirkan sudah ditangani. Kini, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk mengantisipasi kejadian serupa tidak terjadi lagi.
"Korban sudah diurus semua termasuk untuk pendidikannya. Anak-anak, bayi semua sedang diurus dan sudah aman insyaallah," kata Ridwan Kamil, di Garut, Jawa Barat, dilansir Medcom.id, Minggu, 12 Desember 2021.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, mengatakan Pemprov Jawa Barat telah koordinasi dengan Kementerian Agama untuk antisipasi. Terutama, perihal urusan izin dan pengawasan dari Kementerian Agama.
"Rekan-rekan media harus paham dan urusan pesantren itu izin dan pengawasannya dari Kementerian Agama, jadi kita koordinasikan," ujarnya.
Baca juga: PBNU: Ustaz Pemerkosa Para Santriwati Pantas Dikebiri!
Dia menyebut kewenangan Pemprov Jabar untuk pendidikan ada di sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK). Sementara itu, pengawasan perizinan pondok pesantren yang ada di payung Kementerian Agama diminta lebih kuat.
"Saya sudah menyampaikan ke Kementerian Agama agar harus ada pengawasan lebih kuat supaya tidak merusak nama pesantren yang sudah baik, yang umurnya sudah puluhan bahkan ratusan tahun tidak rusak," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari, mengatakan anak-anak yang menjadi korban pemerkosaan Herry Wirawan mencapai 21 orang. Sebanyak 11 korban dari Kabupaten Garut diperkosa sejak usia 13 tahun.
"Seluruh korban sudah melahirkan dan terakhir melahirkan itu berusia 14 tahun di November. Jadi dari 11 korban, ada delapan anak dilahirkan dari Garut dan ada juga satu korban melahirkan dua kali termasuk semua bayi ada di ibunya," katanya.
(NAI)