Bekasi: Pemerintah Kabupaten Bekasi menganggarkan Rp30 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 untuk perbaikan Jembatan Cipamingkis. Beberapa area mengalami longsor dan membutuhkan perbaikan di Jalan Cibarusah-Loji, Kecamatan Cibarusah.
Menurut Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, penanganan longsor di area tersebut menjadi suatu kebutuhan mendesak. "Ini menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah tahun depan," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan dilansir dari Antaranews.com pada Senin, 1 Januari 2024.
Kegiatan penanganan bencana longsor di wilayah tersebut tidak dapat direalisasikan pada awal 2024 karena keterbatasan keuangan daerah. Namun, pemerintah daerah menerima penambahan dana bagi hasil sektor pajak dari pemerintah provinsi setelah hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan APBD 2024.
"Hasil evaluasi Pak Gubernur ada penambahan dana bagi hasil senilai Rp79 miliar sehingga kita bisa menambahkan beberapa kegiatan, salah satunya penanganan longsor di bantaran sungai dekat Jembatan Cipamingkis sebesar Rp30 miliar," ucap Dani.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, menjelaskan penanganan longsor itu akan melibatkan pembangunan ambang tanah atau ground sill. Fungsinya, untuk menahan deras arus sungai dan sekaligus menjaga tebing agar tidak mengalami longsor.
Lincoln menekankan perlunya pembangunan semacam turap. Jika tidak diatasi, saat hujan lebat dan debit arus sungai meningkat, bantaran sungai dapat terus tergerus, dan jembatan juga berpotensi terdampak.
Saat ini, kondisi jalan pendekat di sisi timur jembatan sudah mengalami ambrol. Bahkan, hanya satu ruas yang dapat digunakan daripada dua ruas yang seharusnya ada.
(SUR)