Polrestabes Bandung: Tak Ada Penyekatan saat Libur Natal dan Tahun Baru

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung

Dadali: Polrestabes Bandung memastikan tidak akan melakukan penyekatan bagi sejumlah aktivitas masyarakat jelang libur Natal dan tahun baru (nataru). Sebelumnya, penutupan ruas jalan direncanakan berlaku di 10 titik Kota Bandung, Jawa Barat.

“Tidak ada penutupan, mungkin kalau kondisi sudah menumpuk baru kita alihkan saja” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung, dilansir dari Medcom.id, Rabu, 22 Desember 2021.

Selain itu, polisi juga meniadakan kebijakan ganjil genap kendaraan selama periode libur nataru. Hal ini berdasarkan aturan pemerintah yang membatalkan aturan penyekatan dan sanksi putar balik saat libur nataru

"Untuk Natal dan tahun baru, sesuai dengan arahan tidak ada penyekatan masuk ke Bandung, tidak ada ganjil genap. Jadi, warga yang mau ke Bandung, seperti biasa sebelumnya," kata dia, dilansir dari berbagai sumber.

Meski demikian, Aswin mengimbau masyarakat untuk berdiam diri di rumah jika tak ada kepentingan mendesak. Ia juga meminta masyarakat mengikuti vaksinasi covid-19 sebanyak dua kali. 

Nantinya, gerai vaksin juga bakal didirikan di sejumlah lokasi keramaian. Hal itu bertujuan melayani warga yang belum divaksin. 



(RAO)

Berita Terkait