Kesal Bisnis Rekannya Maju, 2 Pria di Indramayu Nekat Bakar 4 Traktor

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif (kanan) saat menginterogasi dua tersangka pembakaran empat traktor di Indramayu, Jawa Barat, Kamis, 2 Juni 2022. Foto: Antara/Khaerul Izan Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif (kanan) saat menginterogasi dua tersangka pembakaran empat traktor di Indramayu, Jawa Barat, Kamis, 2 Juni 2022. Foto: Antara/Khaerul Izan

Indramayu: Polres Indramayu, Jawa Barat, meringkus dua tersangka pembakar empat unit traktor. Pembakaran itu dilatarbelakangi sakit hati karena usaha bisnis rekannya lebih maju.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, menyebut pelaku berinisial KM, 39, dan DS, 29. Keduanya warga Kabupaten Indramayu.

"Satu kita tangkap di luar daerah dan satu di Indramayu," kata Lukman dikutip dari Antara, Kamis, 2 Juni 2022.

KM ditetapkan sebagai pelaku utama pembakaran empat traktor itu. KM menjadi otak perencanaan dan melempar jeriken berisi solar ke traktor.

Baca: Polres Bekasi Bebaskan Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat, Ini Alasannya

Perbuatan tersangka KM ini karena merasa sakit hati usaha bisnis yang dikelola oleh rekannya maju. Sedangkan usaha bisnisnya bangkrut.

"Tersangka KM kita tangkap di Batam karena melarikan diri," tutur dia.

Sementara itu, tersangka DS ditangkap di kediamannya. DS mengaku diajak oleh KM untuk mengantar ke tempat kejadian.

KM dan DS dijerat Pasal 187 ayat 1 KUHP. Mereka terancam kurungan penjara paling lama 12 tahun.

"Tersangka juga merupakan residivis dan kini kami amankan di Mapolres Indramayu," kata Lukman.



(UWA)

Berita Terkait