Bandung: Korban gempa Sumedang dan pengungsi lainnya secara bertahap kembali ke rumah. Beberapa pengungsi tinggal di pengungsian hanya pada malam hari dan normal bekerja pada siang hari.
Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat, Dani Ramdan, mengatakan pihaknya tetap menyediakan kebutuhan logistik semua pengungsi. Pasalnya, masih ada warga yang berada di pengungsian meski tidak seharian penuh.
“Artinya ada sebagian pengungsi bersifat dinamis, mereka tidak sepanjang hari tinggal di pengungsian. Namun, kebutuhan logistik tetap kita sediakan,” kata Dani di dikutip dari Antara, pada Kamis, 4 Januari 2024.
Dani menjelaskan pengungsi tersebut berasal dari beberapa kecamatan terdampak gempa. Antara lain, Sumedang Utara, Sumedang Selatan, dan Cisarua. BPBD Jabar terus mendukung dan berkoordinasi dalam rekonstruksi.
“Kami terus bantu koordinasi, BPBD Sumedang dengan lembaga lain seperti Dinsos, Dinkes Jabar, TNI/Polri dan lain-lain. Sejak kejadian, kami juga telah membantu lima tenda untuk pengungsian dan evakuasi pasien RSUD Sumedang. Kami juga telah mengirimkan bantuan sembako dan air bersih, serta melakukan pendampingan tanggap darurat,” jelasnya.
Pj Bupati Sumedan, Herman Suryatman, mengatakan Menteri PUPR Basuki Hadimurjono akan mendukung pemugaran bangunan sesuai standar ringan, sedang, dan berat. Herman juga telah menetapkan status tanggap darurat bencana pada 1-7 Januari 2024, untuk melakukan pemulihan pasca bencana, baik korban maupun bangunan yang rusak.
“Pak Menteri juga menyampaikan, bukan hanya perbaikan bangunan RSUD yang retak dan lainnya. Tetapi ingin sekaligus bisa memperbaiki lingkungan rumah sakit,” kata Herman.
Kementerian PUPR akan mengkaji Master Plan RSUD dan menilai situasi terkini. Hal ini diharapkan dapat mengubah estetika dan lingkungan RSUD Sumedang.
"Saya juga melaporkan kondisi Sumedang dan penanganan pascagempa serta tidak ada bangunan yang perlu direlokasi. Pak Menteri meminta jangan ada yang terlewat dalam pendataan. Pemerintah akan membantu perbaikan rumah yang rusak berdasarkan kriteria kerusakan ringan, sedang dan berat," ujar Herman.
(SUR)