Polda Jabar Tindak 72 Kasus TPPO, Selamatkan 117 Korban

Sumber: Instagram @humaspoldajabar Sumber: Instagram @humaspoldajabar

BANDUNG: Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) telah mengungkap 72 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sejak Juni 2023. Jajaran Polri membentuk tim satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani kasus TPPO.

Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Jabar, Brigjen Pol Bariza Sulfi, mengatakan, tim satgas TPPO sudah melakukan penindakan dan pencegahan TPPO sejak 5 Juni 2023.

“Tim satgas berhasil melakukan penindakan sebanyak 72 laporan, dengan berhasil mengamankan 110 orang tersangka dan berhasil menyelamatkan 117 orang korban,” kata Bariza, dikutip dari Instagram @humaspoldajabar, Rabu, 2 Agustus 2023.

Sejumlah korban tersebut terdiri dari 21 wanita dan 96 pria. Berdasarkan hasil pemeriksaan, rata-rata modus operasi pelaku TPPO yakni membujuk korbannya dengan menjanjikan pekerjaan.

Selain penindakan, jajaran Polda Jabar juga berhasil mencegah sebanyak 33.394 kegiatan TPPO. Upaya pencegahan melibatkan seluruh personel di wilayah hukum Polda Jabar sampai di tingkat wilayah, seperti Polsek, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtimbas), hingga polisi RW.

“Kami harapkan masyarakat Jabar yang ingin bekerja di luar negeri untuk memahami dan mengetahui jalur mana yang baik dan legal, serta benar bisa sesuai harapan masyarakat,” tuturnya.



(SUR)