Sukabumi: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, Jawa Barat, menangani sebanyak 73 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sejak Januari hingga Juni 2023. Mayoritas pasien yang ditangani berasal dari luar Kota Sukabumi.
"Dari 73 pasien yang ditangani, sebanyak 40 pasien di antaranya berasal dari luar Kota Sukabumi, sedangkan sisanya atau sebanyak 33 pasien dari Kota Sukabumi," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabumi Wita Darmawanti dikutip dari Antaranews, Senin, 31 Juli 2023.
Wita menjelaskan angka kasus gigitan HPR paling tinggi tercatat pada bulan Juni, yakni sebanyak 29 pasien. Tingginya kasus gigitan HPR yang ditangani Dinkes Kota Sukabumi karena rumah sakit di wilayah tersebut menjadi salah satu rumah sakit rujukan bagi Kabupaten Sukabumi dan Cianjur.
“Sebanyak 73 kasus gigitan hewan penular rabies dari Januari hingga Juni itu terbagi atas Januari terdapat 13 pasien, Februari lima pasien, Maret empat pasien, April 15 pasien, Mei tujuh pasien, dan Juni ada 29 pasien,” paparnya.
Meski demikian, hasil laporan medis rumah sakit tidak menemukan adanya pasien yang positif tertular virus rabies. Sebagian besar pasien tersebut sudah sembuh, tetapi diminta rutin berobat untuk memastikan tubuhnya tak tertular virus penyebab kematian ini.
“Dari pemeriksaan medis tidak ada satu pun pasien yang positif tertular rabies maupun meninggal dunia," tambahnya.
Walau mayoritas pasien sudah sembuh, Wita tetap mengimbau warga yang memiliki atau memelihara hewan penular rabies untuk memeriksa kesehatan hewannya secara rutin serta memberikan vaksin anti-rabies. Hal ini bertujuan untuk melindungi hewan dari virus rabies
(SUR)