KPK Periksa Kepala Bapelitbangda Bekasi Untuk Ketiga kalinya

Plt juru bicara KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam Plt juru bicara KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Dadali: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Bapelitbangda Kota Bekasi, Dinar Faisal Badar. Ini ketiga kalinya Dinar dimintai keterangan oleh Komisi Antirasuah.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri  mengatakan penyidik juga memanggil Lurah Pedurenan Nazarudin. Keduanya dipanggil  untuk mendalami dugaan suap yang dilakukan Rahmat Effendi.


"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE (Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi)," ujar, Ali Fikri, dilansir dari Medcom.id , Rabu, 23 Februari 2022.

Sebelumnya, KPK menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Pria yang akrab disapa Pepen itu diduga memperoleh uang miliaran dari hasil intervensi proyek.
 
Sebanyak 14 orang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi. Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dan lima tersangka berstatus sebagai penerima. 


(UWA)

Berita Terkait