Cirebon: Seorang guru SD di Cirebon, Jawa Barat, ditangkap karena diduga mencabuli anak didiknya. Kasus itu terungkap setelah korban bercerita kepada orang tua.
“Oknum guru yang kami tangkap berinisial TH, 26, dan tersangka merupakan guru korban," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Arik Indra Sentanu dikutip dari Antaranews, Kamis, 6 Juli 2023.
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu penginapan yang berada di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, pada 25 Mei 2023. Awalnya, tersangka mengajak korban bertemu di salah satu tempat melalui pesan Whatsapp.
Tersangka juga sempat mampir ke salah satu minimarket terdekat untuk membeli minum. Setelah itu, korban pun dibawa ke tempat penginapan.
Tersangka kemudian melakukan aksi cabulnya terhadap korban pada siang hari. Korban juga sempat diancam agar tidak menceritakan apapun yang terjadi di hari tersebut.
"Setelah kejadian itu, korban pulang ke rumah, tapi ibu korban curiga karena korban diam setelah sampai di rumah, hingga akhirnya mengakui telah dilakukan tindakan cabul oleh oknum gurunya," jelas Arik.
Ketika diinterogasi, tersangka sempat membantah atas perbuatannya. Ia baru mengakui perbuatannya setelah diperlihatkan sejumlah barang bukti, seperti rekaman CCTV, bukti chat dengan korban, serta hasil visum.
“Tersangka mengelak, tapi setelah kami menunjukkan sejumlah barang bukti, tersangka langsung mengakui," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam pidana paling lama 15 tahun penjara.
(SUR)