Jalur Sukabumi-Palabuhanratu Sudah Bisa Dilalui Kendaraan Bermotor

Akses jalan utama Sukabumi-Palabuhanratu yang bestatus Jalan Nasional II Sukabumi tepatnya di Kampung Pasirsuren Desa Tonjong Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Jabar, yang sempat tertutup longsor saat ini sudah kembali bisa dilalui kendaraan. An Akses jalan utama Sukabumi-Palabuhanratu yang bestatus Jalan Nasional II Sukabumi tepatnya di Kampung Pasirsuren Desa Tonjong Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Jabar, yang sempat tertutup longsor saat ini sudah kembali bisa dilalui kendaraan. An

Dadali.id: Jalan Nasional II yang menghubungkan Sukabumi dengan Palabuhanratu kini sudah bisa dilalui kendaraan bermotor setelah sebelumnya terputus tertimbun longsor. Arus lalu lintas sempat dialihkan ke jalur Cikidang.

Jalur tersebut bisa dilalui lagi berkat kerja sama Polri, TNI, SAR daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, dan dibantu unsur relawan.

"Jalan Nasional II yang sempat tertimbun longsor pada Senin (12 Desember 2022) sekitar pukul 21.30 WIB, pada Selasa sekitar pukul 14.30 WIB sudah bisa dilalui kembali berbagai jenis kendaraan bermotor," kata Kepala Sub Koordinator Kedaruratan BPBD Kabupaten Sukabumi, Medi Abdul Hakim, dikutip dari Antara, Rabu, 14 Desember 2022.

Meskipun sudah bisa dilintasi, pengendara diminta untuk berhati-hati karena masih banyak lumpur yang menyebabkan jalan licin. Kondisi ini rawan memicu kecelakaan. Terutama kendaraan roda dua.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sukabumi untuk membersihkan lumpur.

Sebelumnya, longsor terjadi di Jalan Nasional II Sukabumi, tepatnya di Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Longsor berdampak pada pengalihan arus lalu lintas Sukabumi-Palabuhanratu maupun sebaliknya sehingga pengguna jalan diarahkan menggunakan jalur alternatif Cikidang.



(SUR)

Berita Terkait