Bogor: Polres Bogor mengatur kepadatan kendaraan saat libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan menerapkan aturan ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 28 September 2023.
Melansir dari Metro TV News, terlihat banyak kendaraan roda empat memadati wilayah itu. Masyarakat mengisi waktu luang bersama keluarga di sana saat libur nasional ini.
Kasatlantas Polres Bogor AKP, Dicky Pranata mengatakan kepadatan di kawasan Puncak telah berlangsung sejak Rabu, 27 September 2023. Hal ini membuat Polres Bogor mengambil langkah menerapkan sistem ganjil genap.
Aturan ini berlaku sampai hari Minggu, 1 Oktober 2023. Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan yang berlaku demi kelancaran lalu lintas.
(SUR)